Anjing Foni Dihabisi Lalu Digantung di Rumah Pemiliknya, Polisi Tak Mau Bertindak
Senin, 24 Januari 2022 – 01:36 WIB

Ilustrasi Polisi. Foto: antaranews.com
"Tersangka sudah dibebaskan karena tidak ada dasar hukum yang kuat untuk pembunuhan binatang. Itu kata polisi," kata Adriana.
Adriana pun mengaku hanya bisa pasrah, karena tak mengerti dengan mekanisme hukum.
"Saya hanya pasrah saja, biar nanti Tuhan yang akan membalas. Karena anjing adalah ciptaan Tuhan juga dan dia tidak bersalah apapun," ujarnya. (dil/jpnn)
Penganiayaan hingga tewas terhadap seekor anjing di Ambon, Maluku, menyulut kemarahan pecinta hewan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu