Anny R. Goeltom, Pemenang Gugatan Kasus Mobil Hilang di Parkiran
Uang Ganti Rugi untuk Biaya Kuliah Anak di AS
Kamis, 05 Agustus 2010 – 07:07 WIB
Putusan tersebut justru menjadi yurisprudensi bagi persoalan serupa. Para pengguna jasa parkir yang dirugikan oleh pengelola parkir bisa mendalilkan putusan MA itu untuk menggugat pengelola parkir agar membayar ganti rugi atas kelalaian mereka.
Berapa biaya untuk berjuang memperkarakan aturan parkir itu" Tampubolon menyatakan tidak banyak keluar duit. Untuk biaya administrasi, dia hanya mengeluarkan Rp 1 juta. "Yang penting bukan soal nominalnya, namun aturannya yang harus memperhatikan kepentingan konsumen," kata dia. (*/c1/ari)
Anny R. Goeltom kini benar-benar menjadi "pahlawan" bagi pengguna jasa parkir di seluruh Indonesia. Berkat perjuangannya yang tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor