Antar Dua PSK Bertarif Rp 3 Juta ke Hotel, Eh..Ditangkap

Antar Dua PSK Bertarif Rp 3 Juta ke Hotel, Eh..Ditangkap
Reskrim Polresta Malang for Jawa Pos Radar Malang

Kasatreskrim Polresta Malang AKP Adam Purbantoro menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Yakni, uang Rp 3 juta, dua BlackBery yang di dalamnya berisi video porno, sebuah kondom, dan dua ponsel. ’’Tersangka (Ciko) biasa menawarkan koleksinya dengan menggunakan BBM,’’ ujarnya Kamis (25/6).

Dia mengungkapkan, tersangka Ciko dijerat pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama setahun. Kepada polisi, Ciko mengaku sudah beroperasi selama setahun. Dia memiliki koleksi sekitar sepuluh PSK. Umumnya, mereka bekerja sebagai purel atau pemandu lagu di tempat karaoke. (zuk/c20/dwi)

 


MALANG – Jajaran Satreskrim Polresta Malang berhasil mengungkap kasus prostitusi di sebuah hotel kawasan Jalan Simpang Tenaga. Polisi mengamankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News