Antara Kasus Korupsi e-KTP dan Makan Bubur dari Pinggir
Sabtu, 18 Maret 2017 – 12:46 WIB

Peneliti ICW Agus Sunaryanto, menjadi pembicara pada diskusi 'Perang Politik E-KTP', di Jakarta, Sabtu (18/3). Foto: Ricardo/JPNN.com
“Jadi, sabar saja menunggu. Yang jelas, faktanya sudah ada (sejumlah pihak) yang mengembalikan uang sampai Rp 250 miliar,” katanya. Dia mengatakan, publik ingin KPK bekerja lebih maksimal agar bisa membuka kotak pandora perkara e-KTP ini sejelas-jelasnya.
“Agar siapa saja yang terlibat, terutama yang disebut dalam dakwaan bisa diproses hukum,” tegas Agus. Dengan demikian, Agus berharap KPK bisa dipercaya dan bekerja sesuai rel serta tidak diintervensi. “Jadi, masyarakat harus sama-sama mendukung KPK,” pungkas Agus. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menjerat dua orang sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Keduanya kemudian diajukan sebagai terdakwa.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance