Antara Pembunuhan Mirna dan Kematian Bocah Angeline

Antara Pembunuhan Mirna dan Kematian Bocah Angeline
Jessica Kumala Wongso. FOTO: Fathan/JPNN.com

jpnn.com - ‎JAKARTA - Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia, Prof Ronny Rahman Nitibaskara akhirnya diputuskan menjadi saksi ahli untuk mengungkap kematian Wayan Mirna Salihin. ‎Ronny mengatakan, dirinya dihadirkan untuk mengaitkan keterangan Jessica dengan disiplin ilmu yang dimilikinya. Kendati demikian, dia enggan membeberkan keterangan apa yang tengah dianalisanya itu.

‎"Saya nggak bisa sampaikan sekarang. Sebagai seorang saksi ahli resmi saya nggak boleh menyampaikan‎ (kepada publik)," kata dia usai menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, (1/2).

‎Patut diketahui, Ronny merupakan saksi ahli dalam kasus pembunuhan Angeline yang terjadi di Denpasar, Bali. 

Meski begitu, dia sedikit membocorkan bahwa bahasa tubuh Jessica sedikit berbeda saat memberikan ‎pernyataan kepada penyidik. "Ya, antara lain itu (bahasa tubuh)," ucapnya singkat.

Dia bahkan mengatakan, berdasarkan analisa dan keahliannya, penetapan tersangka oleh penyidik kepada Jessica‎ sudah tepat. "Ya sudah meyakinkan (tersangkanya Jessica)," imbuhnya.

Ronny memang salah satu ahli dalam kasus pembunuhan Angeline. Ketika kasus itu bergulir, polisi mensinyalir bahwa ada tersangka lain selain Agustinus Tai Hamdamai. 

Pada saat itu, polisi juga menenggarai bahwa Ibu angkat Angeline, Margareith juga sebagai tersangka pembunuhan. Namun, polisi kalang kabut lantaran Margareith selalu memberikan pernyataan yang berubah-ubah dan mampu melewati alat lie detector.

Nah, kehadiran Ronny lah yang menganalisa lebih jauh‎ untuk menyimpulkan mana keterangan yang benar dan mana yang tidak. Itu juga untuk melengkapi pemeriksaan lewat alat deteksi kebohongan (lie detector) yang sudah dilakukan pihak kepolisian kepada kedua tersangka. Apalagi, alat tersebut tidak dapat dijadikan indikator pasti seseorang berbohong atau tidak. ‎ (mg4/jpnn)


‎JAKARTA - Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia, Prof Ronny Rahman Nitibaskara akhirnya diputuskan menjadi saksi ahli untuk mengungkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News