Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK

Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK
Ansarai Azhar keberatan namanya disebut masuk bursa calon anggota Dewas KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Antasari Azhar berang lantaran di media sosial namanya disebut-sebut masuk bursa calon anggota Dewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi).

Mantan ketua KPK itu justru bertanya apakah hal ini bisa diseret ke ranah hukum karena ada dugaan perbuatan pencemaran nama baik dirinya.

“Tadi saya sudah pertanyakan, bolehkah saya melakukan gugatan pencemaran nama baik? Kenapa saya harus ikut diviralkan di situ? Atas inisiatif siapa? Ada dua kemungkinan (yakni) membuat baik saya atau ingin menghancurkan saya?” kata Antasari dalam diskusi “Mengintip Figur Dewan pengawas KPK” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/11).

“Maka saya katakan, bisa tidak saya menggugat?” tambahnya.

Antasari mengatakan alasannya tidak terima namanya diseret-seret sebagai calon Dewas KPK. “Kenapa begitu? Saya tidak pernah dipanggil, tidak pernah diajak bicara, tidak pernah komunikasi tentang itu. Begitu muncul, ada apa?” katanya.

Antasari mengatakan selama ini dia tidak pernah mengikuti kegiatan apa pun, selain bersama keluarga di rumah dan mengajak cucunya jalan-jalan. “Jadi isu yang muncul di beberapa sosial media adalah menurut saya hoaks,” tegasnya.

Pembicara lainnya, Trimedya Panjaitan lantas merespons pernyataan Antasari tersebut. Trimedya mengaku baru saja membaca berita di media online bahwa Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno ditunjuk jadi ketua tim untuk seleksi Dewas KPK.

Bahkan, ujar dia, berdasarkan pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman, proses seleksi akan mulai dilakukan sejak sekarang ini. “Dan karena baru mulai sekarang maka bisa saja Bapak Antasari belum dipanggil. Bisa saja besok, minggu depan dipanggil. Kemungkinan itu masih ada,” kata Trimedya santai dengan wajah datar.

Antasari Azhar keberatan namanya disebut masuk bursa calon anggota Dewas KPK, lantas beradu argumen dengan Trimedya Panjaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News