Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK
Kamis, 07 November 2019 – 17:47 WIB
Dia menjelaskan kalau calon Dewas KPK harus diseleksi lagi oleh DPR paling tidak membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan. Trimedya pun menambahkan, untuk menghindari kecurigaan yang lebih besar kepada DPR, dan membentuk sistem yang baik, maka pemilihan Dewas KPK untuk periode pertama diserahkan kepada presiden.
“Kami berharap presiden melakukan ini juga secara terbuka,” kata Trimedya. (boy/jpnn)
Antasari Azhar keberatan namanya disebut masuk bursa calon anggota Dewas KPK, lantas beradu argumen dengan Trimedya Panjaitan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya
- Inilah 78 Pegawai KPK yang Dikenai Sanksi Berat terkait Pungli di Rutan
- Pungli di Rutan KPK, 12 Pegawai Ini Dinyatakan Bersalah