Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
Rabu, 24 Juni 2009 – 10:49 WIB

Antasari Berkelit, Citra KPK Terancam
JAKARTA- Polisi tetap yakin Antasari memerintahkan penyadapan terhadap telepon genggam Rani dan Nasrudin Zulkarnaen. Meski berulangkali membantah, penyidik berkesimpulan bahwa penyadapan itu menguatkan motif (alasan) Antasari melakukan tindak pidana pembunuhan.
Apalagi, Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah sudah menjelaskan jika penyadapan dilakukan atas permintaan dan sepengetahuan Antasari. "Dari keterangan Pak Chandra, memang sudah jelas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iriawan pada wartawan Selasa (23/06).
Baca Juga:
Untuk lebih menguatkan keterangan Chandra, penyidik berencana meminta keterangan saksi-saksi lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Sampai kemarin, selain Chandra Hamzah ada lima orang saksi bagian IT yang sudah dimintai keterangannya.?Lihat perkembangannya. Kalau mendesak, tentu itu akan dilakukan," katanya.
Antasari sudah diperiksa ulang terkait penyadapan itu. Menurut pengacaranya Juniver Girsang, sebuah penyadapan tidak mungkin dilakukan atas perintah lisan. "Tapi, yang tertulis disana bukan nama pak Antasari, tapi nama pak Chandra. Jadi jelas siapa yang harus bertanggungjawab," kata Juniver.
JAKARTA- Polisi tetap yakin Antasari memerintahkan penyadapan terhadap telepon genggam Rani dan Nasrudin Zulkarnaen. Meski berulangkali membantah,
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa