Antasari Ogah Jadi Saksi
Selasa, 27 Juli 2010 – 15:15 WIB

Antasari Ogah Jadi Saksi
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar batal menjadi saksi bagi Anggodo Widjojo. Antasari merasa keberatan diseret-seret dalam perkara mencegah dan merintangi penyidikan kasus korupsi oleh KPK yang akhirnya membuat Anggodo Widjojo jadi pesakitan itu. Akibatnya, persidangan atas Anggodo yang digelar Selasa (27/7) ini pun hanya berlangsung kurang dari 15 menit. “Kita sudah secara tegas menyampaikan secara resmi kepada majelis hakim. Pak Antasari tidak pernah bersedia sebagai saksi sebagaimana dikatakan OC Kaligis,” ujar Juniver.
Tak berselang lama setelah sidang dibuka Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rai Suamba, persidangan pun ditutup lagi dengan ketokan palu. “Karena saksi (Antasari) yang akan dihadirkan pada hari ini tidak hadir, kami akan beri kesempatan terakhir pada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya,” ujar Tjokorda Rai Suamba.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Isinya, pemberitahuan bahwa Antasari tidak pernah bersedia menjadi saksi dalam perkara itu, seperti halnya pernah disampaikan OC Kaligis yang menjadi pengacara Anggodo Widjojo.
Baca Juga:
JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar batal menjadi saksi bagi Anggodo Widjojo. Antasari merasa keberatan
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia