Antasari Sarankan KPK Perlu Komite Pengawas
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:30 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengatakan diperlukan Komite Pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Sehingga KPK bisa kredibel dalam melaksanakan tugas.
Hal itu disampaikan Antasari saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR terkait revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Antasari dihadirkan untuk dimintai pendapatnya dalam kapasitas sebagai mantan lembaga anti korupsi.
"Kami suarakan diperlukannya Dewan Pengawas, Komite Pengawas atau apalah untuk KPK," kata Antasari di DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Menurut Antasari, pengawasan itu memang sangat diperlukan supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari komisi yang dipimpin Abraham Samad tersebut.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar mengatakan diperlukan Komite Pengawas untuk lembaga antirasuah itu. Sehingga
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini