Antasari Utus Lima Pengacara
Rabu, 20 Mei 2009 – 11:22 WIB
Para pengacara itu belum menjelaskan, apakah kedatangan mereka terkait rencana KPK membentuk dewan kode etik beberapa waktu lalu.
Antasari tidak tampak bersama mereka. Mantan jaksa itu masih ditahan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pembunuhan berencana atas Nasarudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Sementara ini, diduga motifnya adalah cinta segitiga antara Nasrudin, Rani Juliani (mantan caddy golf Modernland Tangerang, Banten), dan Antasari Azhar.(gus/pra/JPNN)
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi