Antasari Utus Lima Pengacara
Rabu, 20 Mei 2009 – 11:22 WIB

Antasari Utus Lima Pengacara
Para pengacara itu belum menjelaskan, apakah kedatangan mereka terkait rencana KPK membentuk dewan kode etik beberapa waktu lalu.
Antasari tidak tampak bersama mereka. Mantan jaksa itu masih ditahan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pembunuhan berencana atas Nasarudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Sementara ini, diduga motifnya adalah cinta segitiga antara Nasrudin, Rani Juliani (mantan caddy golf Modernland Tangerang, Banten), dan Antasari Azhar.(gus/pra/JPNN)
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor