Antasari Utus Lima Pengacara

Antasari Utus Lima Pengacara
Antasari Utus Lima Pengacara
Para pengacara itu belum menjelaskan, apakah kedatangan mereka terkait rencana KPK membentuk dewan kode etik beberapa waktu lalu.

 

Antasari tidak tampak bersama mereka. Mantan jaksa itu masih ditahan Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kasus pembunuhan berencana atas Nasarudin Zulkarnain, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB). Sementara ini, diduga motifnya adalah cinta segitiga antara Nasrudin, Rani Juliani (mantan caddy golf Modernland Tangerang, Banten), dan Antasari Azhar.(gus/pra/JPNN)

JAKARTA - Ketua KPK nonaktif, Antasari Azhar mengutus lima orang pengacaranya untuk mengambil barang-barang pribadinya di Kantor Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News