Ditinggal Boediono Nyapres, Miranda Goeltom Pimpin BI
Rabu, 20 Mei 2009 – 10:38 WIB

PAMIT- Boediono didampingi Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Gultom saat menyatakan mundur dari jabatan Gubernur BI, Selasa (19/5)di gedung BI Jalan Thamrin Jakarta. Foto: MUHAMAD ALI/JAWAPOS
JAKARTA - Calon wakil presiden Boediono kemarin resmi berpamitan dengan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Boediono telah melayangkan surat pengunduran dirinya kepada presiden 15 Mei lalu dan menyatakan efektif berhenti 16 Mei. Dia kini tinggal menunggu keppres pemberhentian. Dipastikan, Miranda akan memimpin BI hingga 27 Juli mendatang. Saat itu,"masa jabatan dia sebagai DGS habis dan akan digantikan Darmin Nasution, Dirjen Pajak.
Dengan mundurnya Boediono, secara otomatis BI dipimpin Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Miranda S. Goeltom. Itu memang sesuai dengan UU BI. "Saat Pak Boed (Boediono, Red) 16 Mei lalu mendaftar di KPU, saya mengambil alih pekerjaan Pak Boed sebagai pengganti sementara, sesuai dengan undang-undang (UU no.3/1999 tentang BI)," kata Miranda dalam acara pamitan Boediono di gedung BI kemarin.
Miranda mengatakan, pasal 50 UU BI menyebutkan, apabila pengunduran diri gubernur BI disetujui, penggantinya akan ditunjuk presiden. Kalau penggantinya belum ada, posisinya bakal digantikan DGS. "Apabila pengunduran diri Pak Boed sudah disetujui, menurut undang-undang otomatis DGS menjadi pejabat gubernur sementara," kata Miranda.
Baca Juga:
JAKARTA - Calon wakil presiden Boediono kemarin resmi berpamitan dengan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Boediono telah melayangkan surat
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara