Antipancasila, Khilafatul Muslimin Bakal Disikat, Simak Kalimat Kombes Hengki

Antipancasila, Khilafatul Muslimin Bakal Disikat, Simak Kalimat Kombes Hengki
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat memberi keterangan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Abdul Qadir terancam pidana minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)


Polda Metro Jaya mengeklaim kelompok Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila dan NKRI


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News