Antisipasi Antusiasime Pemilih Di Dalam Negeri, KPU Diminta Fleksibel
"Cuma di Wanchai yang dibatasi tutup sampai jam 19.00 tepat, Di dua TPS lain, semua warga bisa mencoblos. Teman saya keluar selesai mencoblos pukul 20.00 malam. Kami mempertanyakan ini, padahal kotak suara paling banyak justru ada di TPS Wanchai."
External Link: twitter kisruh di hongkong
Namun Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hong Kong dan Panwaslu LN Hong Kong menepis kabar ada WNI yang dilarang mencoblos.
Dalam pernyataan bersama yang diteken Ketua PPLN Hong Kong Suganda Supranto dan Ketua Panwaslu LN Hong Kong Fajar Kurniawan, Senin (15/4/2019), dijelaskan bahwa proses pencoblosan di Hong Kong pada Minggu (14/4) berlangsung pada pukul 09.00-19.00 waktu setempat.
Sebelum menutup antrean pada pukul 19.00, tim yang berada di lokasi menyisir sekaligus memastikan tidak ada lagi calon pemilih yang tertinggal. Sekitar pukul 19.15, seluruh calon pemilih berada di gedung.
Namun setelah proses pemungutan suara selesai sekitar pukul 20.30 sekelompok massa (berjumlah sekitar 20-an orang) memaksa masuk ke TPS 10 untuk melakukan pencoblosan.
"Sebagian orang dari sekelompok massa tersebut memang telah terlihat di dalam sekitar gedung sejak pagi hari," jelasnya.
Dan merujuk pada peraturan KPU tersebut di atas, PPLN dan Panwaslu LN Hong Kong sepakat untuk tidak mempersilakan sekelompok massa tersebut untuk mencoblos.
- Banyak Pekerja Start-Up yang Belum Tahu Haknya Sebagai Buruh
- Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23