Antisipasi Calon Tunggal di Pilpres 2019

Antisipasi Calon Tunggal di Pilpres 2019
Fadli Zon. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih berlangsung di DPR.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengaturan pemilihan presiden. Hampir semua sepakat bahwa munculnya calon tunggal dalam pilpres harus diantisipasi lewat peraturan baru itu.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, pansus RUU Pemilu masih mengategorikan isu-isu yang ada.

Menurut dia, dengan cara seperti itu, akan mudah memetakan persoalan yang muncul dalam penyusunan undang-undang tersebut.

Dalam minggu ini, terang dia, para fraksi akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) . Dari seluruh DIM itu, akan diketahui masalah apa saja yang dibahas.

DIM juga berisi masukan dan usulan dari semua fraksi. Dia berharap pembahasan undang-undang baru bisa selesai secepatnya. ’’Mei mendatang sudah bisa selesai,’’ terang dia saat ditemui setelah rapat paripurna di gedung dewan kemarin (10/1).

Anggota Pansus RUU Pemilu dari PPP Achmad Baidowi menyatakan, fraksinya sudah siap menyerahkan DIM. Salah satu persoalan yang diperhatikan adalah pilpres.

Selain keserentakan waktu sebagai amanat dari putusan MK, pengaturan pilpres harus mengantisipasi munculnya capres tunggal.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih berlangsung di DPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News