Antisipasi Gagal Panen, Butuh Asuransi
Rabu, 13 Februari 2013 – 08:15 WIB

Antisipasi Gagal Panen, Butuh Asuransi
’’Petani sangat perlu sekali lembaga keuangan dan perbankan untuk memberikan modal untuk pekerjaan. Sedangkan skim pembiayaan untuk petani bisa dilakukan melalui subsidi bunga, kredit pangan. Pertani juga menginginkan ada asuransi tanaman bagi petani. Ini sangat dibutuhkan bila ada risiko gagal panen karena perubahan cuaca ataupun karena hama. Kita ingin agar petani tidak rugi, kita usulkan ada asuransi tanaman. Asuransi ini bertujuan bila terjadi gagal panen para petani dapat gantinya,’’ usulnya.
Bank Indonesia mengakui dari Rp 526,4 triliun kredit untuk UKM, penyaluran KUR terbesar ke sektor perdagangan mencapai 47,2 persen. Sedangkan penyaluran KUR ke sektor pertanian hanya 7,73 persen atau sebesar Rp 40,70 triliun.
Direktur Pengembangan Departemen Kredit, BPR ,dan UKM BI Santoso Wibowo mengatakan, dari Rp 40,70 triliun untuk sektor pertanian, sebanyak 56,29 persen disalurkan ke sektor perkebunan seperti kelapa sawit dan tebu. Sedangkan untuk sektor pangan hanya delapan persen, holtikultura mencapai enam persen dan peternakan sebesar 17,94 persen.
’’Rendahnya penyaluran kredit di sektor pertanian karena sektor ini dinilai pihak perbankan memiliki risiko tinggi sehingga perlu sikap kehati-hatian yang cukup tinggi. Alasan perbankan enggan menyalurkan kredit ke sektor pertanian, karena di sektor ini sering terjadinya gagal panen, fluktuasi harga dan faktor cuaca,’’ jelasnya.
JAKARTA- PT Pertani mengakui nasib petani Indonesia masih terpinggirkan. Setidaknya itu dilihat dari masih kecilnya kredit perbankan untuk sektor
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya