Antisipasi Gejolak Keuangan dengan Pinjaman Bank Dunia

Antisipasi Gejolak Keuangan dengan Pinjaman Bank Dunia
Antisipasi Gejolak Keuangan dengan Pinjaman Bank Dunia
JAKARTA – Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan, Rahmat Waluyanto menyatakan bahwa pinjaman dari World Bank (Bank Dunia) sebesar USD 2 miliar untuk Indonesia akan digunakan sebagai dana cadangan. Artinya, dana setara Rp 18,5 triliun   itu hanya untuk mengantisipasi jika pasar keuangan memburuk.

“Pinjaman dari World Bank sebesar USD2 miliar itu untuk pembiayaan siaga atau kontinjensi jika pasar keuangan memburuk dan pemerintah tidak bisa terbitkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembiayaan,” ujar Rahmat di Jakarta, Minggu (20/5).

Mengalokasikan pinjaman dari World Bank untuk standby loan, bukan untuk pertama kalinya dilakukan pemerintah. Pasalnya, Indonesia pernah melakukan hal yang serupa pada tahun 2009-2010. Dana ini juga bisa digunakan pemerintah untuk stabilisasi pasar SBN jika akses ke pasar SBN tertutup.

“Tapi pinjaman tersebut hanya bisa ditarik dengan persyaratan, misalnya tingkat imbas hasil (yield) SBN sangat tinggi sehingga pemerintah tidak bisa menerima hasil lelang,” terangnya.

JAKARTA – Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan, Rahmat Waluyanto menyatakan bahwa pinjaman dari World Bank (Bank Dunia)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News