BI Batasi Hadiah untuk Nasabah
Pendanaan Perbankan Dinilai Akan Tetap Meningkat
Minggu, 20 Mei 2012 – 06:32 WIB

BI Batasi Hadiah untuk Nasabah
JAKARTA-Para nasabah jangan lagi terlalu berharap ketiban rejeki nomplok karena dapat hadiah dari hasil rajin menabung di bank. Sebab, Bank Indonesia (BI) akan membatasi pemberian hadiah bagi nasabah oleh perbankan sebagai salah satu arah kebijakan perbankan 2012.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D Hadad dalam laporan pengawasan Perbankan 2011 seperti dikutip dari situs resmi BI menyampaikan bahwa hal itu sebagai tindak lanjut dari sisi pengawasan bank. "Akan dilakukan enforcement ketentuan dengan mewajibkan Rencana Bisnis Bank (RBB) mencantumkan target-target peningkatan efisiensi dan penurunan suku bunga kredit pada level yang wajar," ungkapnya.
Baca Juga:
Bank Indonesia, menurut Muliaman, tengah mengkaji praktek pemberian tingkat bunga dana pihak ketiga (DPK) di atas tingkat bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Juga, mengkaji pembatasan pemberian hadiah bagi nasabah.
Belum dijelaskan detil dari upaya wasit perbankan itu dalam rencana pembatasan pembagian hadiah untuk nasabah. Muliaman belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal ini.
JAKARTA-Para nasabah jangan lagi terlalu berharap ketiban rejeki nomplok karena dapat hadiah dari hasil rajin menabung di bank. Sebab, Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI