Pusat Desak Daerah Optimalkan SPPT
Sabtu, 19 Mei 2012 – 20:22 WIB

Pusat Desak Daerah Optimalkan SPPT
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendesak daerah mengoptimalkan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SPPT). Pasalnya, keberadaan Kantor PPT di daerah hanya menjadi formalitas sehingga kualitas layanan publik sangat rendah.
"Target saya, tahun ini seluruh KPPT sudah bekerja maksimal. Karena itu seluruh kewenangan yang tadinya ada di instansi tertentu, diserahkan ke KPPT baik di kementerian/lembaga maupun pemda," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Sabtu (19/5).
Kemudahan dalam permohonan perizinan usaha ini, lanjutnya, merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi. Itu sebabnya, seluruh instansi terutama di daerah harus meningkatkan pelayanan perizinan terpadu. "Harus ada deregulasi perizinan usaha, biaya atau tarif serta persyaratan pengurusan izin mesti jelas dan transparan," ujarnya.
Untuk meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat, Azwar mengatakan, dapat dilakukan melalui penguatan standar pelayanan publik dan citizen charter. Di samping lewat national public service rank, public satisfaction index, dan implementasi mekanisme sistem pengaduan publik nasional.
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendesak daerah mengoptimalkan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SPPT).
BERITA TERKAIT
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025