Pusat Desak Daerah Optimalkan SPPT

Pusat Desak Daerah Optimalkan SPPT
Pusat Desak Daerah Optimalkan SPPT
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendesak daerah mengoptimalkan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SPPT). Pasalnya, keberadaan Kantor PPT di daerah hanya menjadi formalitas sehingga kualitas layanan publik sangat rendah.

"Target saya, tahun ini seluruh KPPT sudah bekerja maksimal. Karena itu seluruh kewenangan yang tadinya ada di instansi tertentu, diserahkan ke KPPT baik di kementerian/lembaga maupun pemda," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Sabtu (19/5).

Kemudahan dalam permohonan perizinan usaha ini, lanjutnya, merupakan salah satu program percepatan reformasi birokrasi. Itu sebabnya, seluruh instansi terutama di daerah harus meningkatkan pelayanan perizinan terpadu. "Harus ada deregulasi perizinan usaha, biaya atau tarif serta persyaratan pengurusan izin mesti jelas dan transparan," ujarnya.

Untuk meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat, Azwar mengatakan, dapat dilakukan melalui penguatan standar pelayanan publik dan citizen charter. Di samping lewat national public service rank, public satisfaction index, dan implementasi mekanisme sistem pengaduan publik nasional.

JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendesak daerah mengoptimalkan Sistem Pelayanan Perizinan Terpadu (SPPT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News