BI Batasi Hadiah untuk Nasabah

Pendanaan Perbankan Dinilai Akan Tetap Meningkat

BI Batasi Hadiah untuk Nasabah
BI Batasi Hadiah untuk Nasabah
Dalam poin inti lainnya dari arah kebijakan perbankan 2012, BI memang berupaya untuk memperkuat Ketahanan Perbankan. Kebijakan penguatan ketahanan perbankan dilakukan melalui peningkatan permodalan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan dan antisipasi perubahan siklus bisnis.

"Melalui kebijakan ini perbankan Indonesia akan lebih siap dalam mengantisipasi berbagai risiko karena dapat di-cover dengan permodalan yang mencukupi," katanya.

Senior Economist and Head, Government Relations Standard Chartered, Fauzi Ichsan, mengatakan kebijakan pembatasan pembagian hadiah kepada nasabah oleh bank belum tentu efektif jika benar-benar direalisasikan. Keinginan BI agar setiap bank melakukan efisiensi justru berpotensi berakhir sebaliknya.

Setiap bank, lanjut Fauzi, tetap akan berlomba untuk menggalang dana nasabah. Jika strategi pemberian hadiah dibatasi, bahkan sampai dihentikan, akan dilakukan strategi lain yang diprediksi berujung pada peningkatan pendanaan oleh masing-masing bank. "Biaya pendanaan perbankan akan naik. Apapun bentuknya, apa dalam bentuk bunga bank yang lebih tinggi atau hadiah bagi nasabah, sama saja," ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin.

Pembatasan memungkinkan meningkatnya bunga deposito perbankan diiringi kenaikan suku bunga. Selain itu juga memungkinkan munculnya strategi lain yang belum teruji sehingga berpotensi pada pembengkakan biaya uji coba strategi tersebut. "Walau bagaimanapun perbankan butuh untuk terus menggalang dana nasabah," tegasnya.

JAKARTA-Para nasabah jangan lagi terlalu berharap ketiban rejeki nomplok karena dapat hadiah dari hasil rajin menabung di bank. Sebab, Bank Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News