Antisipasi Jual Beli Kursi Sekolah
Jumat, 22 Maret 2013 – 07:23 WIB
Tetapi dikatakannya, apakah dengan menerapkan sistem On Line bisa terbebas dari persoalan titipan dan percaloan dalam hal jual beli kursi sekolah. "Saya rasa intervensi dari pihak-pihak yang selalu berpikir pragmatis terhadap sekolah akan selalu ada. Dan dalam hal ini dibutuhkan ketegasan dari seorang Top Leader seperti Bupati selaku Kepala Daerah," katanya.
Dikatakannya, bupati harus berani menekankan kepada Disdikpora selaku leading sektor untuk membuat sistem yang steril dari titipan-titipan dan percaloan jual beli kursi disekolah yang berlabel negeri dalam perihal PPDB. Yaitu dengan disertakan dukungan dari semua unsur jajaran Muspida Kabupaten Karawang dalam bentuk fakta integritas.
"Untuk selanjutnya Disdikpora mengintruksikan kepada semua Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) untuk membuat fakta integritas, yang substansinya tidak akan menerima titipan titipan dari pihak manapun dengan ditanda tangani oleh masing-masing Kepala Sekolah dan Komite," sarannya.
Tetapi dalam hal ini, lanjut Andri, pemerintah beserta jajaran Muspida seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Polres Karawang, Pengadilan Negeri Karawang, DPRD Karawang dan Kodim Karawang harus mampu memberikan jaminan keamanan, bagi semua sekolah selaku pelaksana PPDB.
KARAWANG-Menjelang momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2013-2014, akitivis Forum Rakyat Karawang Bersatu (FRKB), Andri Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham