KPK Diminta Pelototi Rp2,49 Triliun Anggaran Kurikulum Baru
Kamis, 21 Maret 2013 – 16:48 WIB
JAKARTA - Sejumlah aktivis Koalisi Tolak Kurikulum 2013 yang di dalamnya ada Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/3). Diketahui, anggaran kurikulum 2013 mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp2,49 triliun. Hal ini sangat jauh berbeda ketika pertama kali pemerintah (Kemendikbud) mengajukan anggaran pada Desember 2012 kepada DPR, sebesar Rp684 miliar.
Mereka mendesak KPK untuk memantau pengelolaan dana kurikulum 2013 yang dinilai punya potensi besar untuk dikorupsi.
"Ini sesuai degan tugas KPK dalam UU 30 tahun 2002, pasal 6 dan 7, bahwa KPK memiliki tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan negara," kata Koordinator Monitoring Publik ICW, Febri Hendri, Kamis (21/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah aktivis Koalisi Tolak Kurikulum 2013 yang di dalamnya ada Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM