KPK Diminta Pelototi Rp2,49 Triliun Anggaran Kurikulum Baru

KPK Diminta Pelototi Rp2,49 Triliun Anggaran Kurikulum Baru
KPK Diminta Pelototi Rp2,49 Triliun Anggaran Kurikulum Baru
JAKARTA - Sejumlah aktivis Koalisi Tolak Kurikulum 2013 yang di dalamnya ada Indonesia Corruption Watch  (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/3).

Mereka mendesak KPK untuk memantau pengelolaan dana kurikulum 2013 yang dinilai punya potensi besar untuk dikorupsi.

"Ini sesuai degan tugas KPK dalam UU 30 tahun 2002, pasal 6 dan 7, bahwa KPK memiliki tugas melakukan tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan negara," kata Koordinator Monitoring Publik ICW, Febri Hendri, Kamis (21/3).

Diketahui, anggaran kurikulum 2013 mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp2,49 triliun. Hal ini sangat jauh berbeda ketika pertama kali pemerintah (Kemendikbud) mengajukan anggaran pada Desember 2012 kepada DPR, sebesar Rp684 miliar.

JAKARTA - Sejumlah aktivis Koalisi Tolak Kurikulum 2013 yang di dalamnya ada Indonesia Corruption Watch  (ICW) mendatangi Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News