Antisipasi Narkoba, PNS dan Anggota DPRD Wajib Tes Urine
Jumat, 02 Juli 2010 – 12:34 WIB

Antisipasi Narkoba, PNS dan Anggota DPRD Wajib Tes Urine
"Sama halnya dengan CPNS, tes urine pada calon pekerja itu dilakukan setelah diterima bekerja. Agar tidak memberatkan pekerja, tes urine dilakukan melalui cara kemitraan, Pemko bersama perusahaan," ucapnya.
Baca Juga:
Mengenai penyuluhan narkoba, sebutnya, wajib dilakukan di sekolah-sekolah. Penyuluhan narkoba ini, sebut Sukaryo wajib dilakukan Disdik Batam dengan bekerjasama dengan instansi atau lembaga terkait lainnya. Selain penyuluhan, jelas Sukaryo sedang diusulkan agar bahaya pengunaan narkoba dijadikan sebagai salah satu mata ajaran tambahan di sekolah.
Jika tidak memungkinkan, jelas Sukaryo, pendidikan dan pengetahuan mengenai narkoba pada siswa dapat dilakukan dengan cara disisipkan dengan salah satu mata pelajaran. "Tiap siswa diwajibkan mengikuti penyuluhan bahaya pengunaan narkoba yang diadakan di sekolahnya," ucapnya. (amr/fuz/jpnn)
BATAM CENTRE- Peredaran narkoba di batam sudah sangat memprihatinkan. Untuk mengantipasi terjadi pada para abdi negara, Pemerintah dan DPRD Batam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah