Antisipasi Peredaran Narkoba Memanfaatkan Medsos dan Transaksi Crypto

jpnn.com, JAKARTA - Polri bergerak cepat mengantisipasi modus baru peredaran narkoba.
Tak mau kecolongan, Polri secara ketat kini mengawasi media sosial dan transaksi narkoba menggunakan cryptocurrency.
Polri juga mengajak masyarakat untuk makin meningkatkan kewaspadaan.
Demikian terungkap pada Focus Group Discussion bertajuk 'Geliat Narkoba Dalam Bayangan Corona', yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, secara daring, Rabu (27/10).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono dalam sambutannya yang dibacakan Karo PID Brigjen Pol. M. Hendra Suhartiyono mengingatkan narkoba dapat mengancam masa depan bangsa.
Sebab, narkoba merusak generasi bangsa sebagai penyambung perjuangan rakyat dan pimpinan di masa depan.
Menurut Argo, permasalahan narkoba di Indonesia bersifat mendesak dan kompleks, karenanya tergolong dalam kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
Dia menunjuk hasil temuan PPATK yang menyebut rekening jumbo milik sindikat narkoba sebesar Rp 120 triliun.
Polri mengajak masyarakat mengantisipasi peredaran narkoba yang memanfaatkan media sosial serta transaksi menggunakan crypto.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Pintu Gelar Trading Competition 2025 Berhadiah Rp100 Juta, Yuk Ikutan!
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH