Antisipasi Target Pajak Meleset, Ini Usul Pak Misbakhun
Kamis, 30 Maret 2017 – 22:11 WIB

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu sudah mengusulkan hal itu dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan OJK, Rabu (29/03). Usulan itu mendapat respons positif karena akan ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai pembukaan rahasia perbankan.
Misbakhun menyarankan OJK menyusun dua perppu. Yakni perppu tentang Pembukaan Rahasia Perbankan dan perppu mengenai tentang Lalu Lintas Devisa Bebas. “Perlu membuka rahasia perbankan demi kepentingan yang lebih besar,” tegasnya.(yuz/JPG)
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun yang membidangi keuangan dan perpajakan meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta