Antisipasi Travel Gelap Jelang Lebaran, Polisi Tingkatkan Patroli Siber
Kamis, 29 April 2021 – 15:32 WIB
"Kami telah amankan 115 kendaraan dan diberikan penindakan tilang," ujar Sambodo.
Ratusan kendaraan travel gelap itu dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (cr3/jpnn)
Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan 115 travel gelap dalam operasi selama dua hari berturut-turut.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Meningkatkan Patroli Siber
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama