Anton Bukan Santri Nurussalam

Anton Bukan Santri Nurussalam
Anton Bukan Santri Nurussalam

jpnn.com - CIKONENG – Pernyataan pihak kepolisian bahwa terduga teroris Anton yang ditangkap di sebuah warnet di Banyumas, Jawa Tengah, pernah menimba ilmu di Pondok Pesantren Nurussalam, dibantah Wakil Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurussalam, Ciamis, Jawa Barat Maksum Abdurrahman.

Menurut dia, sejak berdiri hingga saat ini tidak ada santri dari Banyumas yang bernama Anton. Di Ponpes juga tidak pernah menggelar pelatihan merakit bom. “Di sini tidak pernah ada latihan merakit bom,” ujarnya kepada awak media di lokasi ponpes, Dusun Cintaharja Desa Kujang Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis, Kamis (2/1).

Maksum juga menjelaskan seluruh kompleks Pesantren Nurussalam terbuka untuk umum dan diketahui oleh masyarakat.

“Bisa dilihat sendiri pesantren ini tidak ada pagar tinggi, semua terbuka tidak tertutup dan tidak ada penjagaan khusus. Semua orang bisa keluar masuk ke pesantren,” ungkapnya sambil menunjuk ke sekeliling kompleks ponpes.

Menurut dia, seluruh ruangan yang berada di dalam kompleks ponpes dipergunakan untuk santri yang menuntut ilmu agama Islam. “Pondok pesantren ini lembaga pendidikan formal tidak mungkin membuat bom yang di dalamnya ditempati oleh pelajar dan santri,” ucapnya.

Maksum menceritakan ponpes tersebut berdiri pada tahun 1988. Tahun 1994 baru terdaftar di Kementerian Agama. Di ponpes tersebut terdapat lembaga pendidikan formal antara lain MTs dan MA. Saat ini santri yang ada sekitar 400 orang.

“Ponpes ini telah terdaftar di Kementerian Agama. Kurikulum yang diajarkan di tsanawiyah dan aliayah sesuai kurikulum dari Kementerian Agama,” ungkapnya.

Saat Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) datang, Ponpes Nurussalam dalam keadaan sepi. Maksum mengatakan para santri sedang pulang kampung karena sedang liburan sekolah. (mg13)


CIKONENG – Pernyataan pihak kepolisian bahwa terduga teroris Anton yang ditangkap di sebuah warnet di Banyumas, Jawa Tengah, pernah menimba


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News