Anugrah Yogi Saputra Nekat Berbuat Terlarang di Pos Satpam, Begini Akibatnya

jpnn.com, BATURAJA - Anugrah Yogi Saputra (AYS), 31, warga Jalan A Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit OKU, ditangkap polisi Sabtu (7/5) lalu.
Dia ditangkap polisi saat asyik mengonsumsi narkoba di pos satpam pasar induk Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafarudin mengatakan petugas juga menemukan barang bukti berupa narkoba saat dilakukan penggeledahan pada tubuh tersangka AYS.
"Kami menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,18 dan 1,28 gram," ujarnya.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa alat isap bong dan pirek kaca di dalamnya berisikan narkotika diduga sabu-sabu.
"Saat ini tersangka AYS sudah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Syafarudin mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa ada seorang yang mencurigakan di pos satpam pasar Batukuning.
Tanpa menunggu lama anggota Satresnarkoba langsung bergerak.
Anugrah Yogi Saputra (AYS), 31, warga Jalan A Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit OKU, ditangkap polisi Sabtu (7/5) lalu.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba