Anugrah Yogi Saputra Nekat Berbuat Terlarang di Pos Satpam, Begini Akibatnya
Senin, 09 Mei 2022 – 21:16 WIB

Tersangka AYS berhasil diamankan Satresnarkoba Polres OKU. Foto: sumeks
Baca Juga: Istri Banjir Pesanan Pempek Jelang Lebaran, Pria PNS Ini Malah Mengamuk, Ujungnya Pahit
"Ternyata benar, saat kami geledah ditemukan barang bukti narkoba serta alat isap. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres OKU,” pungkas Syafarudin. (Ar/sumeks)
Anugrah Yogi Saputra (AYS), 31, warga Jalan A Yani, Kelurahan Kemelak Bindung Langit OKU, ditangkap polisi Sabtu (7/5) lalu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba