Anwar Abbas Menilai Ada Keganjilan dari Alasan Pemerintah Membubarkan FPI

Anwar Abbas Menilai Ada Keganjilan dari Alasan Pemerintah Membubarkan FPI
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan Anwar Abbas mempertanyakan keputusan pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang beraktivitas di Indonesia.

Pasalnya, beberapa alasan pemerintah untuk menetapkan FPI tidak boleh beraktivitas mengundang keganjilan.

Misalnya saja ketika pemerintah beralasan menjaga persatuan Indonesia untuk menetapkan FPI tidak boleh beraktivitas di tanah air.

"Pertanyaan saya seberapa berbahayakah FPI ini dilihat oleh pemerintah? Apakah kehadiran FPI itu mengancam eksistensi bangsa, karena dia mau mengganti Pancasila dan UUD 1945?" tanya Anwar dalam pesan singkatnya kepada jpnn, Rabu (30/12).

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu percaya, FPI tidak berniat mengubah Pancasila dan UUD 1945.

Toh, kata Anwar, disertasi milik Iman Besar FPI Habib Rizieq Shihab berbicara tentang Pancasila.

"Jadi, kalau begitu, kesimpulan saya pelarangan FPI tidak bersifat ideologis. Kalau tidak bersifat ideologis, berarti  kehadiran FPI tidak akan mengancam dan akan merusak  eksistensi bangsa," ungkap dia.

Alasan lain yang menuai keganjilan, ketika pemerintah menyebut FPI sudah tidak memiliki legal standing sejak 20 juni 2019.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas percaya, FPI tidak berniat mengubah Pancasila dan UUD 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News