Langkah Pemerintah Bubarkan FPI Dikritik Bukhori PKS, Kalimat Terakhir Tajam Sekali

Langkah Pemerintah Bubarkan FPI Dikritik Bukhori PKS, Kalimat Terakhir Tajam Sekali
Politikus PKS Bukhori Yusuf. Foto instagram bukhori.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menyatakan tindakan pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) merupakan sebuah kemunduran dan mencederai amanat reformasi yang menjamin kebebasan berserikat.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan kemerdekaan berserikat adalah amanat konstitusi sebagaimana amanat Pasal 28 UUD 1945.

"Tidak hanya itu, kebebasan berserikat juga tertuang dalam BAB XA tentang Hak Asasi Manusia dalam Pasal 28E UUD 1945 yang menyebutkan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” kata Bukhori dalam siaran persnya, Rabu (30/12).

Dia juga mengkritik model pendekatan pemerintah dalam menangani permasalahan FPI sejauh ini yang cenderung agresif sejak awal polemik. Itu terlihat dari cara komunikasi publik beberapa pejabat yang kerap menggunakan nada ancaman, hingga keputusan menolak upaya dialog rekonsiliasi.

Bukhori mengatakan, bila sejak awal pemerintah bersikap bijaksana dan persuasif, maka ketegangan dengan FPI bisa dimitigasi sehingga tidak perlu ada nyawa yang melayang, pemenjaraan Habib Rizieq, bahkan polarisasi di tengah masyarakat yang kian menajam akhir-akhir ini.

Ketua DPP PKS itu pun khawatir terjadi eskalasi baru pascapembubaran FPI yang justru hanya akan memperuncing ketegangan di tengah masyarakat, sehingga menciptakan api dalam sekam.

Pasalnya, terlepas dari segala catatan kelamnya, perlu diakui bahwa FPI turut memiliki sumbangsih besar terhadap isu sosial kemanusiaan, khususnya ketika terjadi bencana di sejumlah wilayah di Indonesia.

FPI, kata Bukhori, kerap menjadi yang terdepan dalam membantu korban bencana alam. Contohnya saat bencana tsunami di Aceh, gempa bumi di Palu, Sulawesi Tengah, dan aksi kemanusiaan lainnya di sejumlah wilayah Indonesia.

Bukhori PKS menyampaikan kritik tajam merespons langkah pemerintah membubarkan dan melarang aktivitas FPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News