Anwar Mengaku Tak Terlibat Merger Century

Anwar Mengaku Tak Terlibat Merger Century
Anwar Mengaku Tak Terlibat Merger Century
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah merger Bank Century. Menurutnya, izin merger Danpac dan Pikko ke dalam CIC diberikan oleh BI pada 6 Desember 2004. Sedangkan Anwar menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI (DGS) antara bulan Juli 1999 sampai Juli 2004.

"Itu berarti merger sudah dilakukan enam bulan setelah saya meninggalkan BI," kata Anwar kepada wartawan di Gedung BPK, Senin (19/10).

Dengan persetujuan Departemen Hukum dan HAM tanggal 14 Desember 2004, terang Anwar, gabungan usaha ketiga bank itulah yang kemudian diberi nama Bank Century. Di mana bank tersebut dikendalikan oleh tiga pemegang saham utama, antara lain Rafat Rizvi, Robert Tantular dan Alwarrag Hesham Tallat. Seperti yang diketahui, Rafat sendiri memiliki saham di tiga bank tersebut yang kemudian dikontrolnya melalui Chinkara Capital.

"Sebagai DGS, saya hanya bertemu dengan pemegang saham dan direksi ketiga bank itu pada 16 April 2004 untuk membahas pelaksanaan merger. Jadi tidak benar kalau saya yang mengenalkan Rafat sebagai calon investor," papar Anwar lagi.

JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam masalah merger Bank Century. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News