Anwar Usman Bantah Putusan MK Berpihak ke Gibran, ICW: Argumentasi Konyol
Kamis, 26 Oktober 2023 – 19:09 WIB

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana (Kemeja biru), di kantor MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/10). Foto; Ryana Aryadita/JPNN
"Menyatakan para pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo," ujar Anwar. (mcr4/jpnn)
Kurnia menyebutkan bantahan Ketua MK Anwar Usman soal konflik kepentingan dalam putusan syarat usia capres-cawapres adalah hal yang konyol
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU