Anwar Usman Masih Pakai Fasilitas Ketua MK

Pada Minggu sekitar pukul 15.00 WIB, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus yang hadir secara langsung ke Gedung MK bersama anggota Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI) Roy Suryo menyampaikan kekhawatiran mereka terkait Anwar Usman yang masih menggunakan fasilitas Ketua MK meski sudah dicopot dari jabatannya.
“Pelantikan itu, kan, bukti bahwa terjadi serah terima jabatan. Seharusnya disertai dengan serah terima semua fasilitas dari ketua lama kepada ketua baru, tetapi ini tidak,” kata Petrus.
Adanya temuan tersebut membuat pihaknya mempertanyakan apakah delapan hakim konstitusi yang akan memutuskan perkara PHPU Pilpres 2024 pada besok Senin (22/4) sudah merdeka atau masih di bawah pengaruh Anwar Usman.
Petrus pun meminta agar delapan hakim tersebut menyatakan bahwa ada dalam keadaan merdeka dari berbagai tekanan sebelum sidang pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres 2024.
“Kita sebagai masyarakat, kalau diberi kesempatan, meminta delapan hakim konstitusi harus menyatakan bahwa ada dalam keadaan bebas untuk menjamin perkara dan memutus dari lubuk hari yang paling dalam berdasarkan nurani, keadilan, dan ketuhanan,” kata dia. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman masih menggunakan fasilitas yang seharusnya didapatkan oleh Ketua MK Suhartoyo.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi