Apa Itu di Kantong Baju? Ohoho.. Rasain
jpnn.com, SUKAMARA - Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Jumat (7/4).
Kasat Narkoba AKP Agus Purwanto mengatakan, pihaknya menangkap Ruslandi setelah menerima informasi dari masyarakat.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran.
"Barang bukti sabu-sabu ditemukan di kantong baju yang dikenakan pelaku," ujar Agus.
Menurut Agus, sabu-sabu yang dibawa oleh Ruslandi merupakan barang dari wilayah Kalimantan Barat.
Setelah dibeli, sabu-sabu kemudian dibawa ke Sukamara untuk dipergunakan.
"Barangnya beli dari Kalbar untuk dipakai sendiri," jelas Agus.
Peredaran narkoba di Kabupaten Sukamara, sambung Agus, memang kebanyakan berasal dari provinsi tetangga.
Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa