Apa Itu di Kantong Baju? Ohoho.. Rasain

Apa Itu di Kantong Baju? Ohoho.. Rasain
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SUKAMARA - Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Jumat (7/4).

Kasat Narkoba AKP Agus Purwanto mengatakan, pihaknya menangkap Ruslandi setelah menerima informasi dari masyarakat.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran.

"Barang bukti sabu-sabu ditemukan di kantong baju yang dikenakan pelaku," ujar Agus.

Menurut Agus, sabu-sabu yang dibawa oleh Ruslandi merupakan barang dari wilayah Kalimantan Barat.

Setelah dibeli, sabu-sabu kemudian dibawa ke Sukamara untuk dipergunakan.

"Barangnya beli dari Kalbar untuk dipakai sendiri," jelas Agus.

Peredaran narkoba di Kabupaten Sukamara, sambung Agus, memang kebanyakan berasal dari provinsi tetangga.

Petugas Satreskoba Polres Sukamara membekuk Ruslandi (33) yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 0,24 gram di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News