Apa Kabar Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs yang Ditolak Kejagung? Begini Kata Irjen Dedi
Jumat, 09 September 2022 – 21:12 WIB

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Timsus Polri masih melengkapi berkas lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar