Apa Kabar Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs yang Ditolak Kejagung? Begini Kata Irjen Dedi

Apa Kabar Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs yang Ditolak Kejagung? Begini Kata Irjen Dedi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Timsus Polri masih melengkapi berkas lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News