Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP?

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (14/6).
Ade Ary menyebutkan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi dan hasil "visum et repertum psikiatrikum".
"Bahwa hasil visum menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menyebutkan semua fakta yang ada dikumpulkan oleh penyidik, kemudian dipadukan dengan dicari kecocokan. Selanjutnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana terhadap peristiwa yang dilaporkan sehingga sudah naik ke penyidikan. (antara/jpnn)
Begini kata polisi soal penyidikan kasus gugaan pelecehan seksual mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti