Apa Kabar Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara?

Apa Kabar Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara?
Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Antaranews/Novi Abdi

jpnn.com, JAKARTA - Lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia akan dipindahkan dari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang memastikan lelang proyek pembangunan bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk memenuhi kebutuhan air bersih sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara Indonesia, terus berjalan.

"Proses lelang proyek bendungan di wilayah ibu kota baru terus berjalan di LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Nicko Herlambang di Penajam, beberapa hari lalu.

Namun diakui, pelaksanaan pembebasan lahan lokasi proyek pembangunan bendungan di wilayah ibu kota negara Indonesia yang baru tersebut ditunda selama pandemi COVID-19.

Sementara, Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho mempertanyakan sikap Presiden Jokowi soal rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tersebut.

Pasalnya, sampai saat ini dewan belum pernah menerima draft RUU IKN sebagaimana dijanjikan mantan gubernur DKI Jakarta itu.

"Kami butuh ketegasan pemerintah terkait kelanjutan IKN, paling tidak pernyataan dari apakah sudah menyerahkan secara resmi draf RUU IKN itu bersama materi teknisnya ke DPR. Kemarin katanya akhir Januari sudah rampung, Februari tiba-tiba ada Covid-19," ucap Irwan, Kamis (11/6).

Hal ini disampaikan Irwan merespons beredarnya draft RUU IKN. Selain itu, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa belum lama ini juga menyatakan pembangunan IKN tetap berjalan dan sedang disiapkan masterplan-nya.

Berikut ini berita terbaru seputar rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kaltim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News