Apa Peran Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J? Jawaban Irjen Dedi Singkat

Apa Peran Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J? Jawaban Irjen Dedi Singkat
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjawab singkat saat ditanya apa peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Lima tersangka itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun. (cr3/jpnn)

Apa peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga? Begini jawaban Irjen Dedi Pasetyo.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News