Apa Sanksi untuk Para Guru Besertifikasi yang Tuntut Tetap Terima TPP?

Apa Sanksi untuk Para Guru Besertifikasi yang Tuntut Tetap Terima TPP?
Ratusan guru sertifikasi melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Pekanbaru, Senin (8/4). Ini adalah unjuk rasa yang ketujuh dilakukan para guru terkait TPP yang dihapuskan Pemko Pekanbaru. Foto: EVAN G/RIAU POS

Di sekolah-sekolah, pihaknya kata Syamsuir mengumpulkan data terkait berapa lama guru tidak masuk melaksanakan tugasnya.''Apa alasan tidak melaksanakan tugas, kemudian tingkat kesalahannya. Nanti akan berbeda itu. Kita BAP, kepala sekolah yang anggotanya tidak ada di tempat. Dalam seminggu dua minggu ini kita turun,'' singkatnya.

Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat nantinya akan berupa rekomendasi pada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru berupa sanksi apa yang dijatuhkan. BKPSDM lah nantinya yang menjatuhkan sanksi.

''Inspektorat yang BAP. Nanti kami terima rekomendasi dari mereka,'' kata Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Pekanbaru Fajri Adha saat dihubungi terpisah.

Para guru besertifikasi yang berdemo Senin kemarin masih pada tuntutan awal mereka, menuntut Peraturan Walikota (Perwako) 7/2019 direvisi. Pasal 9 ayat 8 Perwako ini membuat para guru yang sudah menerima sertifikasi tak bisa mendapatkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), mereka diwajibkan memilih salah satu saja.

Bukan hanya itu saja, para guru juga mempertanyakan TPP tiga bulan terakhir tahun 2018 yang tak kunjung cair.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Mujailis kepada Riau Pos menyebut hingga saat ini pihaknya masih merekapitulasi daftar kehadiran guru sertifikasi Senin kemarin.''Belum ada laporan sedang direkap. Itu kita serahkan Inspektorat, besok kita rekap,'' ucapnya.

Para guru yang didata kata dia adalah yang tidak hadir dan yang mengikuti demonstrasi.''Yang demo kemarin belum kita rekap semuanya. Nanti dari kepala sekolah dapat semua laporannya,''imbuhnya.

Ketika ditanyakan tentang USBN Senin kemarin, dia mengatakan pelaksanaan berjalan lancar. Ketidakhadiran guru sertifikasi digantikan oleh guru honorer dan guru komite yang tidak ikut demo.''Kemarin lancar. Hari ini juga lancar. Yang kemarin tidak datang hari ini masuk,'' singkatnya. (ali)

Guru dan pengawas bersertifikasi Kota Pekanbaru yang ikut dalam demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (8/4) akan dikenai sanksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News