Apa sih yang Dilakukan Nikita Mirzani Hingga Dijemput Paksa?

jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Jumat (31/1) dini hari.
Nikita Mirzani ditangkap karena telah dua kali dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun yang bersangkutan mangkir sehingga dijemput paksa.
"Sebelum penangkapannya, tersangka telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun tidak hadir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Disebutkan, pemanggilan pertama sebagai tersangka telah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Januari 2020. Namun Nikita tidak hadir dengan alasan persiapan umrah.
Pemanggilan kedua dilakukan pada 7 Januari 2020, Nikita juga tidak hadir dengan alasan sakit.
Nikita telah ditetapkan sebagai tersangka tindak penganiayaan yang dilakukan pada 5 Juli 2018 terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Penganiayaan tersebut dilakukan di pelataran parkir di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Nikita melemparkan asbak rokok yang ada di dalam mobil hingga melukai mantan suaminya dengan luka memar dan lecet di dahi atau keningnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menjemput paksa Nikita Mirzani yang telah berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Curhat Jadi Korban KDRT, Adelia Septa: Saya Disiksa hingga Dilempar Gelas
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini