Aparat Diminta Tidak Ragu Gunakan Hukum Terorisme Tindak KKB

Aparat Diminta Tidak Ragu Gunakan Hukum Terorisme Tindak KKB
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Foto: dok pribadi for JPNN

Kemudian terkait penegakan hukum, pemerintah terutama instansi terkait yakni TNI/Polri saat ini terus berproses terutama dalam hal pembebasan Kapten Philips Max Mehrtens pilot Susi Air yang disandera anggota KKB.

"Jadi, semua on the track dan yang terpenting orang Papua terus kita berikan pencerahan agar jangan sampai ikut narasi yang dibangun jaringan KKB yang menghalalkan kekerasan dalam mencapai tujuan," ujar Kepala BNPT bergelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut.

Terkait anggota KKB yang meminta sejumlah uang dan senjata dengan imbalan membebaskan pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru tersebut, Boy mengatakan hal itu akan sulit dikabulkan pemerintah.

Di saat bersamaan, tim dari TNI/Polri saat ini sedang bekerja untuk membebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua tersebut.

Masyarakat di tanah air juga diminta terus mendukung pemerintah dalam menangani KKB.

"Tentu kami tidak ingin tuntutan yang sifatnya di luar akal sehat untuk dipenuhi," kata dia. (antara/jpnn)


Kejahatan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua merupakan terorisme.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News