Aparat Hukum Dituding Tak Patuhi Putusan MK
Terkait Belum Bebasnya Parlin Riduansyah
Rabu, 13 Februari 2013 – 03:39 WIB

Aparat Hukum Dituding Tak Patuhi Putusan MK
Andi menilai kasus Parlin sejak awal dipaksakan. Pasalnya, sebelum berkasnya dinyatakan lengkap, Kejati Kalimantan Selatan dan tim Kejaksaan Agung sempat menggelar ekspose dan disimpulkan bukanlah pidana. Tapi entah kenapa Kejati Kalsel tetap melanjutkan kasus ini ke pengadilan. Untuk itu, Andi meminta pimpinan kejaksaan dan Kemenkum HAM tak hanya melihat kasus hukumnya tapi juga dugaan penyimpangan aparatnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Aparat hukum dinilai tak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mencabut Pasal 197 UU No 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan