APBD 2018 Belum Disahkan, Semua Terancam tak Gajian
Jumat, 06 Oktober 2017 – 00:28 WIB
Namun ketentuan itu tidak berlaku untuk keseluruhan, melainkan dilihat dulu di mana sumber terjadinya keterlambatan, apakah pada birokrasi atau di legislatif.
"Kalau domainnya di birokrasi maka hak keuangannya selama enam bulan tidak dibayarkan, kalau di DPRD ya hak keuangan mereka yang ditunda," ujarnya.
Amin, begitu biasa pejabat ini disapa, memiliki keyakinan APBD 2018 bisa diselesaikan tepat waktu dan tidak akan mengalami kendala. Dia berharap November atau sebelum akhir 2017 sudah bisa selesai.
Ketika ditanya apakah dengan sisa waktu yang tidak terlalu lama ini bisa dirampungkan. "Optimis semua berjalan dengan lancar sesuai target," ujarnya. (gmp/by/ram)
APBD 2018 belum disahkan, semua terancam tidak menerima gaji selama enam bulan berturut-turut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan 184 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya