APBD Belum Luar Biasa, Kalteng Genjot Sektor Pajak
Kamis, 28 Desember 2017 – 01:53 WIB

Sugianto Sabran. Foto: Kalteng Pos/JPNN
Dia menjelaskan, penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor yang selama ini terpusat di samsat sangat besar.
Jika sinergitas antarinstansi pada sektor lain bisa lebih dioptimalkan, maka pendapatan bisa lebih meningkat lagi.
“Seperti seluruh pengusaha wajib menggunakan NPWP Kalteng. Sehingga dengan itu bisa menghasilkan pemasukan pajak paling tidak sekitar Rp 4-5 triliun,” tegas Sugianto. (uni/c2/abe)
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bertekad menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta