APBD DKI Direvisi, Naik jadi Rp 52 Triliun

APBD DKI Direvisi, Naik jadi Rp 52 Triliun
APBD DKI Direvisi, Naik jadi Rp 52 Triliun
Seperti diketahui, APBD DKI 2013 sebesar Rp 49,9 triliun. Jumlah ini bertambah sebesar Rp 8,6 triliun dari jumlah APBD Perubahan DKI 2012, yang mencapai Rp 41,3 triliun, atau mengalami kenaikan sebanyak 20,84 persen dari APBD DKI tahun lalu.

APBD DKI 2013 yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI Tahun Anggaran 2013 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 41,5 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp 8,4 triliun.  Sementara itu, penggunaan APBD DKI 2013 akan dialokasikan untuk belanja daerah sebesar Rp 45,5 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp 4,05 triliun.

Kalangan dewan juga berharap tidak terjadi keterlambatan dalam penyusunan APBD Perubahan 2013. Sebab, masih banyak program kegiatan yang harus dilaksanakan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto berharap agar Pemprov DKI segera mengajukan usul anggaran perubahan ke dewan. "Bila saat ini sudah diajukan, maka diperkirakan bisa selesai bulan Agustus," pungkas dia. (pes/rul)

MEMASUKI semester II tahun anggaran 2013, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News