APBD Natuna dan Anambas Gawat Darurat
Masih kata Didyk, menyiasati hal ini, pemerintah daerah harus bijak dalam menentukan program pembangunan. Artinya pembangunan yang dilakukan adalah yang diprioritaskan. Selain efesien yang patut dilakukan adalah perjalanan dinas, dan rapat-rapat. Apalagi Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima adalah untuk operasional.
Ia juga menjelaskan mengapa terjadi penurunan dari sisi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya, Pemko Tanjungpinang pada tahun ini tidak menerima DAK. Selain itu, juga terjadi penurunan jumlah DAK di Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Lingga.
"Secara agregat Provinsi Kepri penurunan terjadi pada sisi DBH yakni 99,50 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) porsinya 3,06 persen. Sedangkan Dana Penyesuaian sebesar 0,52 persen. Penurunan alokasi terbesar adalah disektor DBH Migas," jelasnya lebih lanjut. (jpg/ray/jpnn)
TANJUNGPINANG - Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas pada tahun 2015 ini, sangat tidak menguntungkan bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
- ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
- Buat Warga Jambi, Ada 1.000 Lowongan Kerja, Nih
- Simak Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Ada Potensi Hujan Disertai Petir, Waspada
- Enam Orang Tewas di Manado Akibat Minum Minuman Keras, Polisi Turun Tangan