APBN 2017 Sebesar Rp 2.070,5 T, Defisit Mencapai Rp 330,2 T

APBN 2017 Sebesar Rp 2.070,5 T, Defisit Mencapai Rp 330,2 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung menyampaikan tanggapan pemerintah atas disetujuinya RAPBN 2017 menjadi APBN. Sri dalam pidatonya  mengatakan, penetapan APBN 2017 disusun dengan pemahaman bahwa kondisi perekonomian global masih menghadapi pelemahan dan resiko gejolak geo politik, perubahan ekonomi regional terutama Tiongkok, dan pelemahan perdagangan internasional.

"Kebijakan fiskal diharapkan mampu menjadi instrumen yang efektif untuk memperkuat ekonomi Indonesia menghadapi tantangan global dan regional dengan mendukung penciptaan pertumbuhan yang inklufif dan berdaya tahan," kata Sri Mulyani.

Pada sisi pendapatan negara, kata mantan managing director Bank Dunia itu, targetnya yang telah ditetapkan dalam APBN 2017 disusun berdasar proyeksi penerimaan perpajakan tahun 2016, yang telah disesuaikan berdasar kondisi ekonomi yang realistik dan setelah pelaksanaan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty tahap pertama.

"Target penerimaan 2017 tumbuh sekitar 13-15 persen dari perkiraan realisasi penerimaan pajak tahun 2016, pemerintah akan terus melakukan reformasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ujarnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Rapat paripurna DPR telah menyetujui Rancangan Undang-undang APBN 2017 sebesar Rp 2.080,5 triliun. Angka itu naik sebesar Rp 10 T dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News