Apdesi Bantul: Kalau Kami Diam Saja, BLT DD tak Masuk Rekening Desa

jpnn.com, BANTUL - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC Apdesi) Kabupaten Bantul menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bantul, Rabu (15/12).
Aksi damai tersebut diikuti kurang lebih 750 peserta dari 75 kelurahan di Kabupaten Bantul.
DPC Apdesi Kabupaten Bantul menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 bermasalah.
"Dengan adanya perpres tersebut kami yang ada di desa merasa resah dan bingung," ungkap Ketua DPC Apdesi Kabupaten Bantul Ani Widayani.
Menurutnya, dalam perpres itu desa tidak memiliki wewenang mengatur dan mengurus dana desa sesuai hasil musyawarah.
Apdesi menyatakan bahwa perpres tersebut tidak menghormati kewenangan desa atau kelurahan.
"Kalau dalam dua minggu ini kami diam saja, maka anggaran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tidak masuk ke rekening desa," imbuhnya.
Melalui aksi damai itu, DPC Apdesi Kabupaten Bantul berharap aspirasinya bisa didengar dan ditindaklanjuti.
Apdesi Bantul menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Bantul. Ini tuntutan mereka.
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng
- 2 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, Satu Orang Hilang
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah