APEI Ingin MKBD Direvisi

APEI Ingin MKBD Direvisi
APEI Ingin MKBD Direvisi
Menurutnya, APEI menunggu respon dari Bapepam atas tanggapan baru tersebut. Asosiasi juga menyerahkan segala keputusan ini ke otoritas pasar modal ini. Selain ranking liabilities, ada pula AB  yang keberatan atas pemotongan 6,25 persen dari kewajiban minimal perusahaan efek (PE) yang sebelumnya diatur hanya sebesar 4 persen.            

"Karena dengan peningkatan ratio tersebut, maka batas PE (perusahaan efek, Red) dalam berhutang akan semakin kecil hingga risiko pengalihan yang dibebankan pada MKBD akan semakin besar.

Tetapi, yang paling dititik beratkan adalah usulan untuk merevisi aturam ranking liabilities. Dia berharap keberatan-keberatan yang disampaikan pihaknya tidak mengganggu jadwal (penerbitan peraturan). "Tidak ada masalah sangat reasonable kok," ujarnya.(luq)

JAKARTA - Para pelaku industri pasar modal menyatakan keberatan atas aturan baru Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Ketua Asosiasi Perusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News